Wednesday, April 24, 2013

3 Trend dalam mengkaji sistem administrasi suatu negara

Diposkan oleh Unknown di 4/24/2013 10:13:00 PM 0 komentar


BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Munculnya 3 tren yang dilakukan dalam mengkaji sistem administrasi suatu negara berawal dari kegagalan Amerika dalam menanamkan pengaruhnya terutama dalam membangun sistem administrasi negara di negara-negara berkembang
Pengalaman kegagalan inilah kemudian melahirkan kelompok studi perbandingan dalam administrasi negara / Grup Perbandingan Administrasi/Comparative Administration Group (CAG) dari Masyarakat amerika untuk Administrasi Publik (setelah CAG), dibawah kepemimpinan Fred Riggs, Paper/makalah Riggs di awal tahun 1960-an melengkapi nada inteletual bagi studi “perbandingan”. Dalam sebuah artikel tahun 1962, Riggs mengidentifikasi 3 tren dalam “Studi Perbandingan Administrasi Publik”. Yang pertama adalah sebuah pergerakan dari pendekatan normatif ke pendekatan empiris, kedua dari pendekatan ideografis ke pendekatan nomotetis, dan ketiga dari model pemikiran nonekologi ke model pemikiran ekologi.
B.  Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang telah di jelaskan maka rumusan masalahnya adalah, sebagai berikut:
a.       Pendekatan Normatif ke pendekatan empiris
b.      Pendekatan ideografis ke pendekatan nomotetis
c.       Model pemikiran nonekologi ke model pemikiran ekologi

C.  Tujuan Penulisan
Untuk mengetahui dan memahami dari rumusan masalah di atas.





BAB II
PEMBAHASAN
A.       Pendekatan Normatif ke Pendekatan Empiris
Pendekatan normatif, yaitu pendekatan yang menitikberatkan pada baik dan buruk suatu hal, apa-apa yang seharusnya dilakukan dan tidak, yang harus dijalani dan dihindari, benar dan salah. Pendekatan ini juga menekankan dalam pencapaian kondisi dunia yang ideal dimana manusianya dapat membedakan baik dan buruk sehingga terciptalah dunia yang tentram.
pendekatan empiris adalah pendekatan yang memfokuskan diri pada sesuatu yang benar-benar terjadi atau kenyataan di lapangan yang dapat di tangkap melalui seluruh panca indera. Dikarenakan tidak semua ilmu sosial itu empiris, maka diperlukan adanya meaning atau pemaknaan untuk membuktikan bahwa suatu disiplin ilmu itu empiris atau tidak.
Dalam pandangan Riggs, baik dalam lapangan Administrasi Publik negara asing maupun sub-lapangan “studi komparatif/perbandingan” secara gradual telah berkembang dan kesadaran akan perbedaan antara pekerjaan normatif dan empiris serta telah mulai meningkatnya penekanan/penitikberatan akan penjelasan dan deskripsi empiris. Dibawah rubrik “empiris” Riggs memadamkan sejarah unik atau studi kasus kontemporer dari pendekatan-pendekatan yang mencari generalisasi, hukum, atau hipotesis-hipotesis. Sebagai contoh dari pendekatan normatif ke pendekatan empiris seperti dalam model perbandingan Administrasi Negara yakni model Agraria-Industria.
Masyarakat secara dikotomis dibedakan menjadi dua kelompok besar yaitu masyarakat tradisional, sederhana, agraris, paguyuban (gemeinschaff) sebagai awal perkembangan dan masyarakat maju, kompleks, modern, industri, patembayan (gesselschaff) sebagai sisi yang lain dari perkembangan masyarakat. Masing-masing kutub kelompok masyarakat ini akan memiliki model sistem administrasi negara yang tidak sama.
Secara umum ciri masyarakat Agraris antara lain
a.       Pengelompokan dan pelapisan masyarakat berdasar keturunan, golongan, darah dan sebagainya,
b.      Norma yang dominan berlaku dalam masyarakat adalah norma yang bersifat partikularistik,
c.       Jenis pekerjaan yang dimiliki dan dilakukan oleh anggota masyarakat homogen pada umumnya pada bidang pertanian,
d.      Masyarakat relatif bersifat statis-stabil segan untuk berpindah ke tempat lain,
e.       Pelapisan berdasar kehormatan/kedudukan sosial, keturunan,
f.       Bentuk organisasi primer yang menonjol dan sangat berperan dalam masyarakat,
g.      Aktivitas dalam bidang ekonomi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sendiri, dan
h.      Banyak biaya yang harus dikeluarkan oleh anggota masyarakat untuk keperluan upacara yang berhubungan dengan kepercayaan tentang kehidupan.
Sedangkan ciri masyarakat Industri antara lain:
a.       Penilaian didasarkan kepada prestasi, hasil kerja dari seseorang.
b.      Norma yang berlaku di dalam masyarakat bersifat universalistik sehingga berlaku umum,
c.       Jenis pekerjaan yang ada di dalam masyarakat heterogen, spesifik sehingga memunculkan ragam pekerjaan yang tinggi/banyak dan spesialis.
d.      Masyarakat bercirikan dinamis-mobil tidak segan untuk pindah baik yang berhubungan dengan tempat tinggal, jenis pekerjaan maupun yang lain.
e.       Berlaku prinsip kesamaan antara sesama anggota masyarakat sehingga lebih tidak dapat ditemukan adanya lapisan-lapisan sosial dalam masyarakat,
f.       Bentuk organisasi sekunder yang berperan menonjol dan kuat pengaruhnya dalam masyarakat,
g.      Ekonomi berorientasi untuk memenuhi kebutuhan orang lain sehingga perdagangan semakin ramai dan maju (tergantung pada kekuatan pasar), serta
h.      Anggota masyarakat lebih bersifat rasional lugas dalam berpikir dan bertindak.

B.       Pendekatan Ideografis ke pendekatan nomotetis
Ilmu nomotetis (beta) yang berkaitan dengan pengkajian ilmu alam (natural science) dengan gejalanya berulang-ulang, memungkinkan terciptanya sebuah hukum. Sebaliknya ilmu ideografis (alfa) yang berhubungan dengan gejala yang unik dan tak berulang, maka dibutuhkan metode yang berbeda dengan metode ilmu alam.
Jika dalam empiris Riggs memadamkan sejarah unik atau studi kasus kontemporer dari pendekatan-pendekatan yang mencari generalisasi, hukum, atau hipotesis-hipotesis. Maka studi kasus-studi kasus yang ada tentunya adalah ideografis, generalisasinya adalah nomotetis. Sebagai contohnya adalah model SALA atau Prismatik.
Model kedua yang diciptakan oleh FW Riggs ini khusus digunakan untuk menelaah dan menganalisis sistem administrasi negara yang ditemukan dan berada di dalam masyarakat yang sedang berkembang atau berubah dalam proses perubahan yang terjadi dari tipe masyarakat yang tradisional ke tipe masyarakat modern
Asumsi yang digunakan dalam munculnya Model SALA, adalah bahwa (1) Masyarakat berubah dan berkembang secara unilinear/searah dari kutub tradisional menuju kutub yang lain yaitu modern, (2) Percepatan perubahan yang dialami dan dilakukan oleh negara, bangsa-bangsa di berbagai belahan dunia tidak sama, (3) Negara yang dapat diklasifikasikan ke dalam kutub tradisional sebagai awal perkembangan masyarakat sudah amat sulit ditemukan atau boleh disebut hampir tidak ada, (4) Secara riel belum semua negara di dunia dapat diklasifikasikan mencapai dan menjadi Negara atau masyarakat modern, (5) Sebagian besar negara justru tersebar berada pada posisi antara tipe tradisional dan tipe modern dengan prosentase perbandingan bobot yang sangat beragam, (6) Kelompok ini sudah tidak sepenuhnya tradisional tetapi juga belum sepenuhnya modern, di dalamnya tercampur ciri karakteristik tradisional sekaligus juga ciri karakteristik modern secara bersama-sama berlaku dalam tata kehidupan masyarakat, (7) Pada kondisi dan kedudukan seperti itu maka model Agraria–Industria menjadi sudah tidak dapat dipakai lagi untuk memerikan atau menggambarkannya, sehingga (8) Harus diciptakan model lain yang mampu digunakan untuk menjelaskan tipe masyarakat campuran yang sedang berubah dari tradisional ke modern.
Masyarakat yang sedang berubah/bergeser/berproses/bergerak dari model masyarakat tradisional ke model masyarakat modern oleh FW Riggs diberi nama model Masyarakat Prismatik yang di dalamnya tercampur karakteristik tradisional sekaligus juga karakteristik modern yang diakui dan berlaku didalam masyarakat.

Model Masyarakat Prismatik
Nama Prismatik yang digunakan oleh FW Riggs untuk menyebut masyarakat yang sedang berkembang atau berubah berasal dari kata prisma. Prisma merupakan sebuah benda yang berbentuk bidang segitiga yang mampu memunculkan beraneka warna yang berbeda jika ada sebuah sinar disorotkan kepadanya, atau dari satu menjadi banyak dengan warna yang berbeda-beda dalam suatu waktu dan tempat ibarat seperti pelangi
Masyarakat diasumsikan seperti itu, yaitu masyarakat tradisional dianalogkan sebagai sinar yang tunggal (sebelum masuk ke dalam bidang prisma), sedang masyarakat modern dianalogkan sebagai aneka warna (yang muncul selepas bidang prisma) dan masyarakat yang sedang berkembang atau prismatik adalah bidang prisma itu sendiri yang didalamnya terjadi proses berubahnya sinar yang tunggal untuk menjadi beraneka warna
Pada kondisi sekarang sulit mendapatkan realitas yang berada di kedua ujung ekstrim dari model agraria dan industria, yang ada kebanyakan dalam keadaan transisi (transitional society) dari tradisonal/agraris ke modern/industri. Untuk ini diciptakanlah model masyarakat prismatik (prismatic society), yaitu suatu masyarakat yang memiliki ciri-ciri tradisional atau agraria bersamaan dengan ciri-ciri modern atu industria.
Dalam masyarakat prismatik beberapa pemimpin telah mengadakan pembaharuan-pembaharuan, mereka menganggap dirinya sebagai promotor dan inisiator modernisasi. Dalam hal yang demikian ini terjadilah proses pendesakan dan bukannya penggantian atas ciri-ciri atau sifat-sifat tradisional oleh ciri modern.
Menurut Fred W Riggs ciri masyarakat prismatik adalah heteregonitas, formalisme, dan tindan (overlapping), yang penjelasan secara garis besarnya adalah sebagai berikut.
a.    Heteregonitas. Salah satu ciri masyarakat prismatik ialah tingkat heteregonitas yang tinggi. Dengan heteregonitas dimaksudkan suatu campuran sifat-sifat masyarakat tradisional (fused society) dan masyarakat modern (refracted society). Dalam perwujudan rielnya dijumpai antara lain kota-kota modern dengan golongan cerdik cendekiawan yang hebat-hebat, kantor-kantor gaya Barat, dan sarana-sarana administrasi modern berada ditengah-tengah daerah pedesaan dengan penduduknya yang sebagian masih buta aksara diperintah oleh kepala-kepala rakyat atau orang ‘tua-tua’ dimana peran mereka di bidang politik, administrasi, keamanan dan sosial belum dideferensiasikan dan bercorak tradisional.
b.    Formalisme. Ciri atau sifat yang kedua dari masyarakat prismatik adalah tingkat formalisme yang tinggi. Formalisme dapat diartikan sebagai tingkat ketidaksesuaian (discrepancy) atau tingkat konggruensi (congruence) antara apa yang telah dituliskan sebelumnya secara formal dengan apa yang dipraktekkan atau ditindakkan secara riel, antara norma-norma dan kenyataan atau realita. Semakin besar konggruensi keadaan semakin tidak realistis, semakin besar ketidaksesuaian semakin lebih formalistis.
c.    Tindan (overlapping). Di dalam masyarakat prismatik terdapat tindan yang banyak, artinya struktur-struktur yang telah dideferensiasikan secara formal ada berdampingan dengan struktur-struktur yang belum dideferensiasikan. Dengan perkataan lain di dalam prismatic society telah disusun struktur baru, seperti misalnya dinas-dinas pemerintahan, dewan-dewan perwakilan rakyat, pemilihan umum, pasar-pasar, sekolah-sekolah dan sebagainya,  tetapi fungsi-fungsi administrasi, politik, ekonomi, pendidikan dan sebagainya sampai tingkat tertentu tetap dijalankan oleh struktur lama yang belum dideferensiasikan, seperti keluarga, badan-badan keagamaan dan kelompok-kelompok masyarakat tertentu lainnya.


Model SALA
Nama SALA sebagai sebutan administrasi Negara pada Negara-negara atau masyarakat yang sedang berkembang (prismatic society), diambilkan dari nama sebuah bagian dari bangunan rumah tinggal yang ditemukan di daerah Amerika Selatan. Bangunan ini agak terpisah dari rumah induk tetapi tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan atau tetap masih menyatu dan ada fasilitas penghubungnya. Bangunan ini oleh orang-orang Eropa/Barat biasa menyebutnya sebagai Paviliun. Bentuk bangunan seperti ini hanya ditemukan pada sedikit orang dalam masyarakat atau hanya pada orang-orang tertentu saja (yang biasanya memiliki kemampuan yang lebih besar dalam banyak hal). Bagian bangunan yang pada umumnya tidak lebih besar dari bangunan induk digunakan secara khusus untuk melakukan aktivitas pekerjaan yang berhubungan dengan masyarakat luas. Jadi merupakan konsep rumah tinggal yang menyatu dengan tempat bekerja.

Ciri Karakteristik SALA sebagai  Model SAN dalam Masyarakat Prismatik
a.    Heterogenitas (heteregonity) : fungsi administrasi kekeluargaan dengan struktur jabatan baru. Fungsi-fungsi administratif yang semula dilaksanakan atas dasar hubungan kekeluargaan tetap dilanjutkan tetapi secara sembunyi-sembunyi, sementara itu disusun struktur jabatan kantor yang baru guna menggantikan organisasi atas dasar kekeluargaan tadi dan selanjutnya sebagai pantas-pantas disiapkan seperangkat norma untuk dipatuhi (walaupun nyatanya norma tersebut diabaikan).
b.    Nepotisme (Nepotism) : universalistik dengan hubungan kekerabatan. Dalam masyarakat tradisonal jelas-jelas keluarga merupakan landasan bagi pemerintahan dan administrasi negara, dan wajar apabila jabatan-jabatan dalam administrasi negara disediakan bagi anggota keluarga (nepotisme). Dalam masyarakat yang sedang berkembang (prismatic society), sering terdapat seorang Presiden atau Perdana Menteri yang dipilih, tetapi menyerahkan kedudukannya kepada anak, menantu, kemenakan atau keluarga dekatnya, yang seharusnya kedudukan tersebut digantikan oleh seseorang melalui pemilihan. Jabatan-jabatan dalam administrasi negara dijabat oleh orang-orang atas dasar norma yang bersifat universalistik, tetapi nyatanya diam-diam diisi oleh orang-orang yang punya hubungan kekerabatan. Hal-hal demikian ini menjadi salah satu ciri dalam pengadaan pegawai dari model Sala.
c.    Tindan (Overlapping) : antara pekerjaan kantor dengan urusan keluarga.  Pengaruh keluarga atau kerabat mengatasi pelaksanaan fungsi dinas/kantor sedemikian rupa sehingga peraturan/hukum dilaksanakan seenak-enaknya terhadap keluarga, sebaliknya sekeras-kerasnya terhadap pihak-pihak di luar kerabat. Hal ini berlaku juga terhadap pelaksanaan kontrak, pembelian perbekalan, pengadaan barang, pembayaran pajak, pemberian lisensi, pemberian ijin dan lain sebagainya. Bagi pihak luar pegawai-pegawai dari model sala ini nampak bersifat individualistik, karena mereka menilai kepentingan keluarga lebih tinggi daripada kepentingan dinas, pemerintah, kadang-kadang bahkan kepentingan negara.
d.   Poly communal / plural community  : Mobilitas cukup tinggi tetapi tingkat asimilasi rendah. Pengelompokan atas dasar keluarga menumbuhkan solidaritas kelompok. Dalam negara berkembang solidaritas kelompok didapat atas dasar etnis, agama, ras yang bersifat mobil karena faktor komunikasi yang relatif baik, tetapi belum tercapai asimilasi  dengan penguasa (elite) karena sebagian dari anggota kelompok masih buta aksara, sehingga melahirkan beberapa kelompok masyarakat (communities) tertentu.
e.    Clect yang mencakup klik, klub dan sekte (Clicques, Clubs, Sects) : Organisasi primer/tradisional dikelola secara modern atau sebaliknya. Clect dapat didefinisikan sebagai suatu organisasi yang memiliki fungsi-fungsi secara relatif bercampur baur bersifat semi tradisonal, tetapi diorganisir secara asoasional modern. Sekte oposisi dari partai-partai politik dan gerakan dalam masyarakat prismatik dapat digolongkan sebagai clect. Suatu organisasi mungkin jatuh dikuasai oleh satu clect tertentu yang anggota-anggotanya sangat kuat solidaritasnya dan sangat kompak menghadapi clect yang lain. Kekuasaan yang ada seakan-akan  dimonopoli oleh clect dimana pihak luar tidak dapat ikut serta. Dalam keadaan demikian berkembangkah suap, uang pelicin, upeti atau pungutan liar (pungli) guna mendapatkan pelayanan atau fasilitas.
f.     Formalisme (Formalism) : Ekonomi bazaar-canteen. Pelaksanaan peraturan tersurat tidak sama dengan yang tersirat. Pelaksanaannya bisa diibaratkan sebagai bazar di mana tidak ada kepastian harga bersama-sama dengan kantin yang sudah ada kepastian harga dalam mengatur segala sesuatu dalam kehidupan masyarakat. Komisi tidak wajar seakan-akan dibenarkan, harga barang yang dibeli oleh dinas dinaikkan di atas harga pasar (mark-up), di mana selisih harga diserahkan kepada pejabat sebagai ’komisi’. Korupsi seolah-olah dilembagakan diikuti dengan mutasi periodik bergilir diantara jabatan-jabatan ’basah’ dan jabatan-jabatan ’kering’.  
g.    Mitos, formula dan kode (Mythos, Formula and Code) : Modern dalam pemikiran tetapi pelaksanaan tradisional atau sebaliknya. Mitos, formula dan kode sudah diciptakan mengikuti pokok-pokok pikiran modern, tatapi dalam praktek tetap berlangsung tindakan-tindakan yang mengikuti norma tradisional. Pemerintahan oleh rakyat, kedaulatan di tangan rakyat (merupakan mitos modern), pejabat-pejabat eksekutif tertentu harus dipilih dalam pemilihan umum, pegawai-pegawai pemerintah administrasi negara adalah abdi masyarakat (merupakan formula modern), pemerintahan harus bertindak sesuai dengan hukum, administrasi negara dapat dituntut di depan pengadilan administrasi (merupakan kode modern), tetapi pada praktek kenyataannya rakyat dianggap sepi seolah-olah sebagai obyek saja, sementara pejabat mengangkat dirinya dalam jabatan yang tidak dibatasi, bukan administrasi yang menjadi public servants yang melayani, tetapi sebaliknya menjadi master yang dilayani dan sebagainya.
h.    Distribusi kekuasaan : Otoritas lawan kontrol. (Distribution of Power : Authority versus Control). Kekuasaan seharusnya dibagi-bagi dengan pendelegasian dalam rangka desentralisasi, akan tetapi prakteknya justru sebaliknya sentralisasi yang berlaku. Pada sisi yang lain struktur kekuasaannya sentralistik dan terpusat akan tetapi pengendalian atau kontrolnya terpisah-pisah tersebar dilakukan oleh banyak pihak.

C.       Model pemikiran nonekologi ke model pemikiran ekologi
Teori bentuk tengah ini tetap mendasarkan pada ekologi administrasi yaitu melihat hubungan administrasi negara dengan ekologi atau lingkungannya, hanya saja polanya disederhanakan atau dipangkas dengan menitik beratkan dua aspek saja. Kedua aspek dimaksud adalah sistem politik sebagai wakil dari lingkungan luar administrasi negara (faktor non administrasi) sebagai aspek lingkungan yang paling dominan, dan birokrasi sebagai wujud atau bentuk yang paling banyak dan mudah ditemukan dalam administrasi negara apapun (baik dalam masyarakat yang sedang membangun atau developing countries maupun masyarakat yang sudah maju/modern atau developed countries). Dengan perkataan lain dalam hal ini negara dibedakan berdasarkan proses pembangunan yang telah dilakukan pada masing-masing negara, yaitu kelompok negara sedang membangun dan negara yang sudah maju dalam pembangunannya.
Birokrasi yang ideal menurut Max Weber memiliki ciri-ciri :
a.    Hirarkhi, kantor-kantor diorganisir atas dasar susunan hirarkhis,
b.    Birokrasi adalah suatu istilah yang diterapkan dalam usaha-usaha publik dan privat,
c.    Struktur pekerjaan yang rasional. Terdapat pembagian kerja yang rasional, setiap jabatan/posisi dilengkapi dengan kewenangan legal yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan,
d.   Formalisasi. Tindakan-tindakan, keputusan-keputusan dan peraturan-peraturan diformulasikan dan dicatat/ ditulis dengan tertib dan lengkap,
e.    Kepemimpinan (manajemen) terpisah dari hak milik. Terdapat kelompok klas administratif yang profesional dan digaji,
f.     Tidak ada hak milik pribadi atas jabatan/kantor,
g.    Kemampuan dan latihan khusus diperlukan bagi kelompok klas administratif,
h.    Anggota-anggota dipilih secara kompetitif atas dasar kemampuan/keahlian, dan
i.      Berdasarkan hukum. Setiap jabatan/kantor memiliki kewenangan yang dirumuskan secara jelas dalam arti yuridis.
Model ini dalam melihat hubungan administrasi negara dengan lingkungan, hanya dilihat subsistem yang berpengaruh paling kuat dan besar terhadap birokrasi, dalam hal ini yang ditemukan adalah sistem politik (harap diingat juga bahwa ada pendapat ahli yang menyatakan bahwa administrasi negara  adalah pelaksanaan dari kebijakan yang ditetapkan oleh sistem politik atau pemerintah). Sistem-sistem yang lain—seperti sosial, ekonomi budaya dan sebagainya—tidak dapat berpengaruh secara langsung terhadap administrasi negara/birokrasi, melainkan pengaruhnya lewat sistem politik. Sistem politik yang ada dalam hal ini dianggap sudah mencerminkan sitem ekonomi, budaya, sosial dan sebagainya.

















BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Riggs mengidentifikasi 3 tren dalam “Studi Perbandingan Administrasi Publik”. Yang pertama adalah sebuah pergerakan dari pendekatan normatif ke pendekatan empiris, kedua dari pendekatan ideografis ke pendekatan nomotetis, dan ketiga dari model pemikiran nonekologi ke model pemikiran ekologi. Dalam pandangan Riggs, baik dalam lapangan Administrasi Publik negara asing maupun sub-lapangan “studi komparatif/perbandingan” secara gradual telah berkembang dan kesadaran akan perbedaan antara pekerjaan normatif dan empiris serta telah mulai meningkatnya penekanan/penitikberatan akan penjelasan dan deskripsi empiris. Dibawah rubrik “empiris” Riggs memadamkan sejarah unik atau studi kasus kontemporer dari pendekatan-pendekatan yang mencari generalisasi, hukum, atau hipotesis-hipotesis. Studi kasus-studi kasus yang ada tentunya adalah ideografis, generalisasinya adalah nomotetis. Pada akhirnya, ada tren pengetahuan/kesadaran yang dapat dilihat dari studi non ekologis, dimana institusi administratif diabstraksikan dari lingkungan mereka, untuk pendekatan ekologi dimana politik dan administrasi berkaitan dengan aspek-aspek dari keseluruhan sistem. Studi komparatif/perbandingan yang sesungguhnya, tentunya, adalah empiris, nomotetis, dan ekologi.












DAFTAR PUSTAKA

http://rhp_anfisip-fisip.web.unair.ac.id/artikel_detail-69605-Umum MODEL%20PERBANDINGAN%20ADMINISTRASI%20NEGARA.html

Wednesday, April 03, 2013

A Thousand Years – Christina Perri Lyrics & Listen

Diposkan oleh Unknown di 4/03/2013 08:09:00 AM 0 komentar
 

Arisbayati.. Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea